Minggu, 30 November 2014

Rangkuman Bab 2 Manusia dan Kebudayaan

BAB 2
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
A.     Manusia
Dalam ilmu-ilmu social, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut Homo Economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk social yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan(politik),makhluk yang berbudaya ,sering disebut homo-humanus(filsafat) dan lain sebagainya.
Ada 2 pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia:
1.      Manusia itu terdiri dari 4 unsur yang saling terkait, yaitu:
·         Jasad
·         Hayat
·         Ruh
·         Nafs
2.      Manusia sebagai satu kepribadian mengandung 3 unsur, yaitu:
                                                        I.            Id, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak tampak.
                                                      II.            Ego, Ego diatur oleh prinsip realitas. Ego sadar akan tuntutan lingkungan luar, dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
                                                    III.            Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh Egodari sejumlah agen yang mempunyai otoritas didalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

B.      Hakekat Manusia
a.      Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b.      Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada 2 macam, yaitu:
1)      Perasaan inderawi : Rangsangan jasmani melalui pancainder, tingkatnya    rendah dan terdapat pada manusia atau binatang.

2)      Perasaan rohani : perasaan luhur yang terdapat pada manusia.
Misalnya:
a)      Perasaan intelektual (berkenaan dengan pengetahuan)
b)      Perasaan estetis (berkenaan dengan keindahan)
c)      Perasaan etis (berkenaan dengan kebaikan)
d)      Perasaan diri (berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain)
e)      Perasaan sosial (berkenaan dengan kelompok)
f)       Perasaan religious (berkenaan dengan agama atau kepercayaan)
c.       Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
d.      Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya

C.      Kepribadian Bangsa Timur
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika  keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu Antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya berjudul  Psychological Homeostatis Cina Klasik. Majalah American Anthropologist, jilid 73 tahun 197. Halaman 23-24.
·         Nomer 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar.
·         Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang bersangkutan, tetapi disimpan saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tidak dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya.
·         Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaa yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh individu kepada sesamanya.
·         Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. Mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesradan karib.
·         Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna,tidak lagi ditandai oleh sikap saying dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang.
·         Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda-benda,alat-alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat  sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh  langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
·         Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar.terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir  sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya bedanya terdiri pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak diluar masyarakat dan Negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu bersangkutang dengan sikap masa bodoh.
Menurut Francis L.K Hsu, makhluk manusia masih memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohaniah yang bersifat fundamental dalam hidup manusia. Daerah isi jiwa tambahan terhadap lingkaran-lingkaran 7,6,5,dan 4 yang menggambarkan kepribadian manusia tadi adalah daerah lingkaran 3.
Konsep yang dapat dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu, menurut Francis L.K Hsu adalah konsep jen dalam kebudayaan Cina, yaitu Manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian.
Banyak orang masih sering mempersoalkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Padahal konsep itu berasal dari orang Eropa Barat dalam zaman ketika mereka berexpansi menjelajahi dunia,menguasai wilayah luas di Afrik, Asia dan Oseania.dan menetapkan pemerintah-pemerintah jajahan mereka dimana-mana. Semua kebudayaan diluar kebudayaan merekadi Eropa Barat disebutnya kebudayaan Timur, sebagai lawannya kebudayaan mereka sendiri yang mereka sebut kebudayaan Barat.
D.     Pengertian Kebudayaan
1.      Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “ segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya.

2.      Dua antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaanyang dimiliki masyarakat itu.

3.      Menurut antropolog E.B Tylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup pengetahuan,, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

4.      Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

5.      Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

6.      Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.

7.      A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

8.      C.A Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam , melainkan selalu mengubah alam.

9.      Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan;  kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dai kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi , pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-citaatau paham, dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.









E.      Unsur-Unsur Kebudayaan
C. Kluckhon di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1. Sistem religi (Sistem kepercayaan)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4.Sistem mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi
5. Sistem teknologi dan peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian

F.       Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan memilik 3 wujud yaitu:
1.      Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak,tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya atau dengan kata lain , dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.      Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi.
3.      Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.

G.     Orientasi Nilai Budaya
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki system nilai. Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) system nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1.      Hakekat hidup manusia (MH)
2.      Hakekat karya manusia (MK)
3.      Hakekat waktu manusia (WM)
4.      Hakekat alam manusia (MA)
5.      Hakekat hubungan manusia (MN)



H.     Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal:
1.      Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2.      Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain , cenderung untuk berubah lebih cepat.
Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lalinnya dan antara mereka terjadi hubungan-hubungan , mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintah dan sebagainya. Proses migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Berikut adalah beberapa masalah yang menyangkut proses tadi:
a.      Unsur –unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima,
b.      Unsur –unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima,
c.       Individu-induvidu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru,
d.      Ketegangan-ketagangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.

1.      Pada umumnya unsure-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a.      Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
b.      unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar.
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut.
2.      Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah:
a.      Unsur yang menyangkut sistem kepercayaanseperti ideology, filsafah hidup dan lain-lain.
b.      Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf awal proses sosialisasi. Contohnya nasi sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lainnya.
3.      Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya, generasi tua dianggap sebagai orang-orang yang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4.      Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar atau bakan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Apabila mereka merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Sebaliknya bila mereka berada dipihak yang lemah, maka mereka hanya dapat menunjukan sikap yang tidak puas.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru diantaranya:
1.                  Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaandan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2.                  Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada. Maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yg berlaku.
3.                  Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsure kebudayaan baru.
4.                  Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsure-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsure kebudayaan yang baru tersebut.
5.                  Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

I.        Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
1.      Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.      Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif. Yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.

3.      Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar