BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN
CONTOH KASUS
Pengadilan Brasil Penjarakan Trio Kanibal
Pembunuh Tunawisma
BRASILIA, KOMPAS.com - Seorang pria asal Brasil bersama dua
istrinya ditangkap kepolisian setelah membunuh seorang perempuan tunawisma dan
memberikan daging korban kepada anaknya yang berusia satu tahun.
Pengadilan Olinda,
Brasil menyatakan Jorge Beltrano (53), istrinya Isabel Cristina Peres (53) dan
istri mudanya Bruna Cristina da Silva (28) terbukti membujuk Jessica da Silva
(17) datang ke rumah mereka dengan alasan akan diberi pekerjaan.
Namun, setibanya di
kediaman ketiga orang itu Jessica malah dibunuh dan dimutilasi. Untuk
menghilangkan jejak pembunuhan itu, ketiga orang tersebut kemudian memakan
daging korbannya.
Jorge Beltrano dan
kedua istrinya bahkan masih menyisakan daging korbannya untuk keesokan harinya
setelah dibumbui garam dan jintan.
Dalam sidang terungkap
bahwa ketiga kanibal itu juga memberikan daging korban untuk anaknya yang baru
berusia satu tahun.
Trio kanibal itu
mengklaim mereka adalah anggota sebuah sekte yang ingin mengurangi jumlah
penduduk dunia. Setelah menjalani sidang selama 40 jam, ketiga orang itu
mengakui perbuatan mengerikan mereka.
Majelis hakim
pengadilan Olinda akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 23 tahun untuk
Negromonte dan masing-masing 20 tahun penjara untuk kedua istri pria tersebut.
Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah atas kejahatan yang terjadi pada 2008
itu.
Di bagian awal sidang
diduga ketiga orang ini bahkan menjual kue berisi daging korbannya itu dengan
menyebutnya berisi daging ayam. Mereka menjual kue-kue tersebut kepada siapa
saja termasuk anak-anak sekolah.
"Kami kerap
menyidangkan kejahatan paling keji namun tak pernah kasus kanibalisme,"
kata jaksa penuntut Eliane Gaia.
"Kami tak pernah
mendapatkan kasus manusia menyantap manusia lainnya. Ketiga orang ini
melakukannya dengan ringan, dingin dan tanpa rasa berdosa terhadap para
korbannya," lanjut Eliane.
Ketiga kanibal itu
masih harus menjalani sidang untuk dua kasus lainnya yaitu pembunuhan perempuan
berusia 31 tahun pada Februari 2012 dan pada Maret 2012 iblis itu membunuh
seorang gadis berusia 20 tahun.
Opini :
Contoh kasus diatas
adalah contoh kasus manusia dan keadilan dimana seorang pria asal Brasil
bersama dua istrinya ditangkap kepolisian setelah membunuh seorang perempuan
tunawisma, atas perbuatannya tersebut ia dan kedua istrinya dijatuhkan hukuman
penjara selama 23 tahun untuk Negromonte dan masing-masing 20 tahun penjara
untuk kedua istri pria tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar