Definisi Ekonomi Kreatif
dan Industri Kreatif
Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan keluasan
pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam
kegiatan ekonominya. Ekonomi akan didukung oleh jalannya industri kreatif. Apa
itu definisi Industri Kreatif?
Definisi Industri Kreatif
Industri
kreatif adalah
kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda
atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Di Eropa industri kreatif lebih
dikenal dengan sebutan ‘Industri Budaya’.
Industri Kreatif Menurut Kementrian Predagangan
Kementrian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri
kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan
serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan
dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu
tersebut.
Menurut Howkins
Howkins: Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur,
seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan,
Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan,
Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Saat ini industri kreatif berjalan
semakin luas dan memiliki pilar-pilar kuat di masing-masing bidang karena
memang mengusung kreativitas pelaku bisnis tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar