TUGAS EKONOMI KOPERASI
KUNJUNGAN KOPERASI KONSUMEN
Disusun oleh:
1. Annisa
Aprilia
2. Argyka
Bening
3. Destiara
Putri Tanjung
4. Elvani
Puteri Amalina
5. Febry
Aditya
6. Ivo
Niken Andriani
7. Juhdi
Silim
8. Nurlaela
Nita Sari
9. Redy
Maulana
10. Tri Nurhadi
Kusumah
11.
Try Januar Wiratama
12. Yoga Pratama
13. Yusuf Alexander
Jaya
Kelas: 3EA25
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
DEPOK
2016
1.
Visi
Misi dari Koperasi Teratai Mandiri
Ø
Visi :
·
Menjadikan koperasi
sejajar dengan koperasi atau perusahaan yang lain.
·
Meningkatkan taraf
hidup anggota secara ekonomi.
·
Membangun insan ekonomi
produktif.
·
Memberikan keuntungan
kepada anggota baik materi maupun non materi.
·
Memberikan pelayanan
yang terbaik kepada anggota dan konsumen.
Ø Misi:
·
Menjadi sentral ekonomi
anggota.
·
Menjadi wadah ekonomi
yang sehat dan menguntungkan.
·
Menjadi penyedia
kebutuhan sehari-hari baik jasa maupun barang.
·
Menjadi tempat diskusi
dan konsultasi dalam bidang ekonomi.
·
Menjadi perdagangan
baik barang maupun jasa.
2.
Tujuan
Koperasi Teratai Mandiri
Tujuan
didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga yang
dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok
dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan
selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi
ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan menyelengarakan
kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut :
·
Pertokoan dan perdagangan umum.
·
Mewajibkan dan menggiatkan anggota
untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
·
Menyelenggarakan usaha simpan
pinjam.
·
Menyediakan bahan pokok kebutuhan
primer dan sekunser bagi anggota.
·
Penyediaan perumahan dan atau
fasilitas kesehatan bagi anggota.
·
Menyelenggarakan usaha dibidang jasa
konstruksi.
·
Menyelenggarakan usaha dibidang
Distributor/ritel.
·
Menyelenggarakan usaha pengangkutan
barang (mobil box/truk) sosial.
·
Rekanan dengan Instanasi Pemerintah,
BUMN, BUMS.
·
Menyelenggarakan usaha peralatan
TNI/Polri.
·
Jasa Katering.
·
Menyelenggarakan usaha perdagangan
alat tulis kantor dan percetakan.
·
Menyelenggarakan usaha dibidang jasa
konsultasi dan distributor perangkat komputer.
·
Menambah pengetahuan anggota tentang
perkoperasian.
3.
Struktur
Organisasi Koperasi Teratai Mandiri
Kedudukan tertinggi dalam koperasi adalah
struktur organisasi RAT, keputusan dan kebijakan yang ada di RAT adalah :
- Menetapkan anggaran dasar.
- Menetapkan rencana kerja.
- Menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
- Meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tentang pengelolaan koperasi.
4.
Job
Description Koperasi Teratai Mandiri
Jumlah
anggota sekitar 600 anggota dan karyawan kontrak sebanyak 24 orang. Berikut
adalah susunan penasehat, pengawas, pengurus, dan karyawan Koperasi Teratai
Mandiri tahun 2012 sampai sekarang.
PENASEHAT KTM
1. Nama : KUSLAN BUDIMAN, SIP
BADAN
PENGAWAS
2.
Ka Unit : SRIYADI
3.
Anggota : WIWIK PAWIT B. S
4.
Anggota : BAMBANG SUPRIYANTO
PENGURUS
5.
Ketua : BAMBANG WINARNO
6.
Bendahara : A. TRI BASUKI
7.
Sekretaris : FIRMAN EKA C.
MANAJER
USAHA
8. Manajer : WINDI LESTARI
STAF
BENDAHARA
9.
Aggota : K. HENI
SUSIATI
10. Karyawan
Kontrak : ATIK NINGTYAS
UNIT
JASA
11. Ka
Unit : DEDDY
HERMANSYAH
UNIT
SIMPAN PINJAM
12. Ka
Unit : SUTIYANTO
13. Karyawan
Kontrak : LUCY NURMALA
UNIT
TOKO
14. Ka
Unit : AGUS
SUPRIYADI
15. Karyawan
Kontrak : DESSY SANTIKA
16. Karyawan
Kontrak : MOHAMMAD S.
17. Karyawan
Kontrak : AZIS SOFYAN
UNIT
MINIMARKET
18. Ka
Unit : FIRMAN EKA
CAHYA
19. Anggota : EDY FITRIYANTO
20. Karyawan
Kontrak : SYAHRONI
5.
Jenis Unit Usaha Koperasi Teratai
Mandiri
Jenis
Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4 unit
usaha:
- Unit Simpan Pinjam.
- Unit Jasa.
- Unit Toko.
- Unit Minimarket.
Jam operasional untuk unit Simpan
Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 – 15:00 dan untuk jam
operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi menjadi 2 shift.
Untuk mengurus 4 unit ini Koperasi
Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota Polri/PNS yang berjumlah 7 orang
dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 24 karyawan. Karyawan kontrak ini
didapatkan dari surat lamaran, dan diseleksi. Kontrak terjadi selama 1 tahun
dengan masa 3 bulan training. Dengan gaji paling rendah 1,8 juta/bulan yang
didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha).
6.
Permodalan
dan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Awal modal
berasal dari uang intensif para anggota yang di sumbangkan dengan kesepakatan
bersama sedangkan simpanan pokok pada awal pendirian sebesar Rp 25.000,-. Lalu
simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 5.000,-. Namun sekarang
ini modalnya bukan hanya dari anggota saja, tetapi juga sudah dari perbankan.
Pinjaman modal dari perbankan ini bisa sampai Rp 78-100 Milyar, yang diutamakan
untuk mendukung unit simpan pinjam dan unit jasa.
Untuk unit simpan pinjam sendiri Koperasi
Teratai Mandiri telah bekerja sama
dengan beberapa Bank mengenai permodalan
·
Bank Mandiri : Rp 4.000.000.000
·
Bank BNI : Rp 25.000.000.000
·
Bank BSM : Rp 23.400.000.000
·
Bank BJBS : Rp 10.000.000.000
Sisa
hasil usaha dibagikan setiap tahun dengan presentase 15% untuk anggota, dan
dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
7.
Kegiatan
Operasional Koperasi Teratai:
·
Membantu Masyarakat.
·
Melayani Konsumen.
·
Promo.
·
Dsb.
Sistem
kredit di Koperasi Teratai:
8. 10
bulan untuk elektronik
9. 3
tahun untuk motor
Dokumentasi
Saat melakukan wawancara bersama dengan
Bapak Firman Eka C. selaku Sekretaris
Koperasi Teratai Mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar