Kamis, 30 Maret 2017

BAB 1 Definisi Etika dan Bisnis sebagai Sebuah Profesi



BAB 1
    Definisi Etika dan Bisnis sebagai Sebuah Profesi

Ø Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna yang berbeda, salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu atau kelompok.” Kadang kita mengunakan istilah etika personal, misalnya ketika mengacu pada aturan-aturan dalam lingkup dimana orang per orang menjalani kehidupan pribadinya. Kita menggunakan istilah etika akuntansi, ketika mengacu pada seperangkat aturan yang mengatur tindakan profesional akuntan.
Mengenai etika menurut kamus : etika adalah kajian moralitas. Para ahli etika menggunakan istilah etika untuk mengacu terutama pada pengkajian moralitas. Meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaah baik aktivitas penelaahan maupun hasil-hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.
Ø Definisi Etika dan Bisnis
Untuk memahami dari etika itu sendiri, apakah “Etika” maka perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik etika dan moralitas sering dipakai bersamaan serta dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan dengan begitu saja. Secara teoritis dapat membedakan 2 pengertian etika yaitu berasal dari bahasa yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi lainnya.
Pengertian tersebut relatif sama dengan arti dari moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “Mos” yang bentuk jamaknya “Mores” berarti ada istiadat atau kebiasaan. Jadi pengertian secara umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti merupakan sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dalam kurun waktu yang lama layaknya sebuah kebiasaan.
Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai.
a.       Nilai dan norma yang menyamgkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. Misalnya : berbuat baik terhadap sesama manusia, saling toleransi, dan saling tolong menolong untuk kebaikan dan sebagainya.
b.      Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri dengan nilai-nilai dan norma-norma moral yang umum di terima.
Menurut pendapat Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitip beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus di laksanakan dalam situasi kongkret tertentu yang dihadapi seseorang.
Dapat dikatakan bahwa etika bisnis adalah merupakan studi yang di khususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana di tereapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis (Velasquez 2005).
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga masyarakat. Hal dimaksud mencakup bagaimana seseorang pelaku bisnis menjalankan bisnis sacara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Sementara etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal ketentuan hukum karena dalam kegiatan bisnis sering kita temukan wilayah abu-abu yang diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut dari Von Der Embse dan RA Wagley dalam artikelnya di Advance managemen Jouurnal (1988), memberikan 3 pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis.
1.      Pendekatan Maanfaat, Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi maanfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
2.      Pendekatan Hak Azazi Manusia, Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan atau tingkah laku tersebut harus dihindari apabila menyebabkan terjadinya benturan dengan hak orang lain.
3.      Pendekatan Hukum, Para pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Ø Etiket Moral, Hukum, dan Agama
·        Persamaan Etika dan Etiket
Etika sendiri berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal dari bahasa latin, yang berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Meskipun berbeda, etika dan etiket memiliki beberapa persamaan yakni:
ü  Keduanya menyangkut objek yang sama yakni perilaku manusia
ü  Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan
·         Perbedaan Etika dan Etiket
ü  Etiket menyangkut cara sesuatu melakukan perbuatan harus dilakukan manusia.
ü  Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
ü  Etiket hanya berlaku pada pergaulan dalam suatu kelompok tertentu.
ü  Etika selalu berlaku dimana saja dan kapan saja.
ü  Etiket bersifat relatif, artinya yang dianggap tidak sopan di suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan di kebudayaan lain.
ü  Etika bersifat absolut.
ü  Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah.
ü  Etika menyangkut manusia dari segi rohaniahnya.


·        Perbedaan Etika dan Hukum
ü  Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
ü  Etika mencakup lebih banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
ü  Pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa perilaku yang patuh hukum adalah merupakan perilaku yang etis.
ü  Norma hukum cepat ketinggalan jaman, sehingga dapat menyebabkan celah hukum.
·        Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya keduanya memiliki hubungan yang cukup erat. Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap peraturan.
         perbedaan antara moral dan hukum antara lain:
ü  Hukum bersifat objektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
ü  Moral bersifat subjektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis atau tidaknya.
ü  Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah faktual.
ü  Moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
ü  Pelanggaran terhadap hukum mengakibatkan si pelaku dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
ü  Pelanggaran moral biasanya mengakibatkan hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
ü  Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
ü  Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.
·        Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah, perbedaan antara etika dan ajaran agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional, sedangkan agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
·        Etika dan Moral
            Etika lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan  dengan tindak kejahatan.




Ø  Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a.     Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
b.     Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
c.      Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain..
d.     Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. 
e.      Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri.
Ø Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan.  Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar