BAB
1
Definisi
Etika dan Bisnis sebagai Sebuah Profesi
Ø Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut kamus, istilah etika memiliki
beragam makna yang berbeda, salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang
mengatur individu atau kelompok.” Kadang kita mengunakan istilah etika
personal, misalnya ketika mengacu pada aturan-aturan dalam lingkup dimana orang
per orang menjalani kehidupan pribadinya. Kita menggunakan istilah etika
akuntansi, ketika mengacu pada seperangkat aturan yang mengatur tindakan
profesional akuntan.
Mengenai etika menurut kamus : etika
adalah kajian moralitas. Para ahli etika menggunakan istilah etika untuk
mengacu terutama pada pengkajian moralitas. Meskipun etika berkaitan dengan moralitas,
namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaah baik
aktivitas penelaahan maupun hasil-hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan
moralitas merupakan subjek.
Ø Definisi Etika
dan Bisnis
Untuk memahami dari etika itu sendiri, apakah
“Etika” maka perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik etika dan moralitas
sering dipakai bersamaan serta dapat dipertukarkan dengan pengertian yang
sering disamakan dengan begitu saja. Secara teoritis dapat membedakan 2
pengertian etika yaitu berasal dari bahasa yunani “Ethos” berarti adat istiadat
atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara
hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi
lainnya.
Pengertian tersebut relatif sama dengan
arti dari moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “Mos” yang bentuk
jamaknya “Mores” berarti ada istiadat atau kebiasaan. Jadi pengertian secara
umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti merupakan sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian
terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dalam kurun waktu yang lama
layaknya sebuah kebiasaan.
Dengan demikian, etika dalam pengertian
kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai.
a.
Nilai dan norma yang menyamgkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai
manusia. Misalnya : berbuat baik terhadap sesama manusia, saling toleransi, dan
saling tolong menolong untuk kebaikan dan sebagainya.
b.
Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri dengan nilai-nilai
dan norma-norma moral yang umum di terima.
Menurut pendapat Magnis Suseno, etika
adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam
pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitip beratkan refleksi kritis
dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral
tertentu harus di laksanakan dalam situasi kongkret tertentu yang dihadapi
seseorang.
Dapat dikatakan bahwa etika bisnis
adalah merupakan studi yang di khususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana di tereapkan dalam
kebijakan institusi dan perilaku bisnis (Velasquez 2005).
Secara sederhana yang dimaksud dengan
etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga
masyarakat. Hal dimaksud mencakup bagaimana seseorang pelaku bisnis menjalankan
bisnis sacara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Sementara etika bisnis
lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang
lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal ketentuan hukum karena dalam
kegiatan bisnis sering kita temukan wilayah abu-abu yang diatur oleh ketentuan
hukum.
Menurut dari Von Der Embse dan RA
Wagley dalam artikelnya di Advance managemen Jouurnal (1988), memberikan 3
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis.
1.
Pendekatan Maanfaat, Setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi maanfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
2.
Pendekatan Hak Azazi Manusia, Setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan atau
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila menyebabkan terjadinya benturan
dengan hak orang lain.
3.
Pendekatan Hukum, Para pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama
dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Ø Etiket Moral,
Hukum, dan Agama
·
Persamaan Etika dan Etiket
Etika sendiri
berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda
dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa prancis etiquette yang berarti tata
cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal
dari bahasa latin, yang berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang
benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Meskipun berbeda, etika dan
etiket memiliki beberapa persamaan yakni:
ü Keduanya menyangkut
objek yang sama yakni perilaku manusia
ü Etika dan etiket mengatur
perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia
dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau yang tidak boleh
dilakukan
·
Perbedaan Etika dan Etiket
ü Etiket menyangkut cara sesuatu
melakukan perbuatan harus dilakukan manusia.
ü Etika tidak terbatas pada cara
dilakukannya suatu perbuatan, etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan
boleh dilakukan atau tidak.
ü Etiket hanya berlaku pada
pergaulan dalam suatu kelompok tertentu.
ü Etika selalu berlaku dimana saja
dan kapan saja.
ü Etiket bersifat relatif, artinya
yang dianggap tidak sopan di suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan di
kebudayaan lain.
ü Etika bersifat absolut.
ü Etiket hanya memandang manusia
dari segi lahiriah.
ü Etika menyangkut manusia dari
segi rohaniahnya.
·
Perbedaan Etika dan Hukum
ü Hukum pada dasarnya tidak hanya
mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai
konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
ü Etika mencakup lebih banyak
ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
ü Pada umumnya masyarakat
berpendapat bahwa perilaku yang patuh hukum adalah merupakan perilaku yang
etis.
ü Norma hukum cepat ketinggalan
jaman, sehingga dapat menyebabkan celah hukum.
·
Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya keduanya memiliki
hubungan yang cukup erat. Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan
hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap peraturan.
perbedaan antara moral dan hukum antara lain:
ü Hukum bersifat objektif karena
hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. maka hukum lebih
memiliki kepastian yang lebih besar.
ü Moral bersifat subjektif dan
akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan
kejelasan tentang etis atau tidaknya.
ü Hukum hanya membatasi ruang
lingkupnya pada tingkah laku lahiriah faktual.
ü Moralitas menyangkut perilaku
batin seseorang.
ü Pelanggaran terhadap hukum
mengakibatkan si pelaku dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
ü Pelanggaran moral biasanya
mengakibatkan hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
ü Sanksi hukum pada dasarnya
didasarkan pada kehendak masyarakat.
ü Sedangkan moralitas tidak akan
dapat diubah oleh masyarakat.
·
Etika dan Agama
Etika mendukung
keberadaan agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal
pikiran untuk memecahkan masalah, perbedaan antara etika dan ajaran agama yakni
etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional, sedangkan agama menuntut
seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
·
Etika dan Moral
Etika lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan
dengan tindak kejahatan.
Ø Klasifikasi Etika
Menurut buku
yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M,
etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
b. Etika Normatif
Etika normatif
yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan
moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
c. Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain..
d. Etika Teleologi
Etika Teleologi
adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku
kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang
dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau
dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua
pihak.
e. Egoisme
Egoisme yaitu
etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak
baik. Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa
yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak
mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri,
bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme
etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan
kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif
untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri.
Ø Konsepsi Etika
Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Pentingnya peranan etika dalam
organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak
mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika
menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta,
seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap
anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar