BAB 4
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi,
Manajemen Sumber Daya Manusia Dan Finansial
A. PASAR DAN PERLINDUNGAN
KONSUMEN
Dengan
adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis
terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu
mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar
bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam
artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum
bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar.
Berdasarkan
kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua
manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk
menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan
sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya
para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
Itu
berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku
bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar
yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani
konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar
adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang
menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
B. ETIKA IKLAN
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik,
namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia
iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa
memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak
beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa
iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan.
Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
C. PRIVASI KONSUMEN
Yaitu
kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama
transaksi atau konsumsi.
D. MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph,
audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak
bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet
provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati
oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun
TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
E. ETIKA PRODUKSI
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang
mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan
hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa
yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.